Skripsi
Pelaksanaan kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum berdasarkan peraturan kepala kepolisian negara republik Indonesia nomor 7 tahun 2012 tentang tatacara penyelenggaraan pelayanan, pengamanan, dan penanganan perkara penyampaian penapat di muka umum di kota Pekanbaru
Tidak Tersedia Deskripsi
2836-SIH-2021 | 2021 SIH 2836 | My Library (Referensi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
Tidak tersedia versi lain