Skripsi
Pelaksanaan penyediaan tempat usaha menjalani masa pidana anak di lapas berdasarkan peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik indonesia nomor 15 tahun 2010 tentang pedoman umum penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di kabupaten kuantan singingi
Bibliografi:hlm. 101-104
2395-HUK-2019 | 2395 HUK a | My Library (Referensi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
Tidak tersedia versi lain