Skripsi
Peranan Badan Pengawas obat Dan makanan (BPOM) Terhadap Pendaftaran Makanan Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 382/MENKES/PER/VI/1989 Tentang Pendaftaran Makanan Di Pekanbaru
Blibliografi:hlm 84-87
1699-HUK-2018 | 1699 HUK r | My Library (Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain