Skripsi
Pelaksanaan Kewenangan Pejabat Imigrasi Dalam Menempatkan Imigram yang Sakit Di Rumah Detensi Imigrasi atau ruang Detensi Pekanbaru Berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Blibliografi:hlm 70-71
1665-HUK-2018 | 1665 HUK s | My Library (Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain